Penolakan terhadap Perpres No.51 tahun 2014 tentang Reklamasi teluk Benua terus berlanjut dan merambat ke pelosok pedesaan di Bali. Awalnya hanya dilakukan oleh beberapa orang dari Walhi Bali yang dipimpin oleh Wayan Gendo. Dalam perjalan waktu semakin banyak elemen masyarakat tersadar akan dampak negatif dari mega proyek ini. Sehingga









